Pengertian
software secara harfiah adalah piranti lunak; perangkat lunak; program
komputer. Istilah baku software dalam bahasa Indonesia adalah perangkat
lunak. Software adalah kumpulan beberapa perintah yang dieksekusi oleh
mesin komuter dalam menjalankan pekerjaanya. Software (perangkat lunak)
ini merupakan catatan bagi mesin komputer untuk menyimpan perintah,
maupun dokumen serta arsip lainnya.
Dalam arti yang paling
luas, software komputer bisa diartikan sebagai sesuatu prosedur
pengoperasian. Suatu acara yang ditayangkan oleh televisi, dapat
dianggap sebagai software dari suatu peralatan televisi. Demikian pula
halnya dengan musik yang telah direkam di atas kaset atau compact disc
(CD), data di atas kertas , serta cerita ataupun uraian yang ada di
dalam sebuah buku.
Software adalah
komponen dalam data processing system yang berupa program-program dan
teknik-teknik lain untuk mengontrol sistem. Istilah software ini pada
umumnya untuk menyatakan cara-cara yang menghasilkan hubungan yang lebih
efisien antara manusia dan mesin komputer. Software dapat pula di
artikan sebagai segala macam jenis program yang digunakan untuk
mengoperasikan komputer dan peralatannya.
Fungsi Software:
- Mengidentifikasi program,
- Menyiapkan aplikasi program agar tata kerja seluruh peralatan terkontrol,
- mengatur dan membuat pekerjaan lebih efisien
- Memudahkan mengerjakan pekerjaan
sumber : http://www.the-lola-generation.co.cc/2010/06/pengertian-software-secara-harfiah.html
0 komentar:
Posting Komentar